Ad Code

Paspor Baru (III): Penambahan Nama

Persiapan dan pembuatan paspor dapat dilihat.
(1) Persiapan dan Pendaftaran Online
(2) Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi

Setelah kalian mengambil paspor atau telah memiliki paspor. Bawa persyaratan awal seperti pembuatan paspor. Berikut ini adalah kebutuhannya.
1. KTP (Asli dan Fotokopi)
2. Akta Kelahiran/Ijazah, pokoknya yang ada nama ayah (Asli dan Fotokopi)
3. Kartu Keluarga (Asli dan Fotokopi)
4. Keterangan Kerja/Kuliah (Kalo bikin di kota luar KTP)
5. Surat Rekomendasi Travel (Untuk Umroh)
6. Paspor
Contoh Surat Rekomendasi Travel
Jika tidak ada yang tertinggal, datangi customer care. Berikan dokumen tersebut. Nanti akan diberikan formulir (ada dua lembar, diisi penuh halaman pertama dengan huruf kapital), dimana nama lengkap diisikan sesuai dengan nama yang ingin ditambah (wajib nama ayah setau saya) dan ditulis dengan huruf cetak. Setelah semua terisi, akan diberikan tanda terima endorsment untuk pengambilan nanti. Kurang lebih 2 hari kerja. Saya melakukan penambahan hari kamis, diambil hari senin.
Bisa dilihat akan dilakukan pada lembar pengesahan, punya saya ada di page 4. Untuk penambahan nama semua free. Kecepatan selesainya bergantung pada kantor imigrasi itu sendiri. Kadang ada yang besoknya jadi, ada pula yang melakukan permohonan pagi hari sore diambil.
Selesai.

Posting Komentar

4 Komentar

  1. Makasih infonya bermanfaat :)

    BalasHapus
  2. mbak klw ingin mengurus paspor baru untuk umroh bagaimana?.tapi namanya hanya satu kata saja?

    BalasHapus
    Balasan
    1. bikin dulu paspor biasa pake nama satu kata, trus nanti tambahin 2 suku kata lagi dari nama ayah/kakek tapi harus melampirkan bukti juga kalo itu ayah sama kakeknya mas. kalo mau lebih jelas habis bikin paspor biasa, masnya tanya ke petugas aja.

      Hapus

Ad Code